Connect with us

videos

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan…

Published

on

[ad_1]

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengkonfirmasi tidak ada anggaran tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi dosen pada 2025. Perubahan nomenklatur kementerian menjadi penyebab utama ketiadaan anggaran ini. Meskipun anggaran belum tersedia, Kemdiktisaintek telah mengajukan proposal sebesar Rp 2,8 triliun untuk tunjangan dosen kepada Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan. Proses pengajuan ini membutuhkan waktu, termasuk penerbitan Peraturan Presiden. Sekretaris Jenderal Togar M. Simatupang mengimbau dosen untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang ada untuk merealisasikan anggaran tersebut.

[ad_2]

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
15 Comments

15 Comments

  1. Asriadi Sakka

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    Guru dan Dosen diminta ikhlas,
    Gaji petinggi tak terbatas,
    Kerja rakyat sering terhempas,
    Keadilan sosial jadi tebas 😢

  2. Abu Abdurrahman

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    Sekolah sampai S3 dibayar 2-3 jt :’) sopan kah bgitu? Dosennya tanpan tukin tendiknya dapet tukin, the real kesenjangan dalam 1 rumah :’)

  3. Anonymous

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    Visinya Indonesia emas, tapi para akademis ga pernah diapresiasi. Dipaksa sehat di negara sakit 👏😢

  4. Abdullah

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    Untuk profesi guru, dosen, dan tenaga kesehatan jangan kerja di Indonesia deh kalau bisa kerja di luar negeri

  5. refti lestary

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    Kayaknya harus turun ke jalan lalu viral dulu baru dipercepat gerak kebijakannya😢

  6. Fadhlan Fadhil Bahri

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    Dituntut mencerdaskan bangsa tp seakan2 malah dijajah. Cm dosen asn kemdiktisaintek yg tdk diperlakukan sebagai asn. Seleksi berat persyaratan minimal s2 gaji 2,5jt

  7. Nindya Adiasti

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    Prioritaskan anggaran kemdiktisaintek untuk pembayaran tukin dosen

  8. Muhammad Alfian Fajar Antofani

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    pengen dengar “tidak ada tunjangan untuk anggota DPR” atau “kurangi alokasi APBN untuk Polri, alihkan ke pendidikan”

  9. Laily Rahmah

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    Sedangkan tunjangan untuk DPR RI nya meluber-luber tanpa hambatan

  10. Ahmad Rusadi Arrahimi

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    Kami akan menunggu tapi tak akan berhenti berjuang. Kami sudah berkali kali diberi harapan palsu sehingga kepercayaan kami pada kementerian dan jajarannya hampir tak ada. Sampai dibayar, kami akan terus berisik menuntut hak kami #bayartukindosenasnkemendiktisaintek

  11. Yasser Al Chemist

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    Selamatkan pendidikan tinggi di Indonesia dgn membayarkan hak dosen asn berupa tukin sejak 2020 sesuai perpres 136/2018 dan permendikbud 49/2020… peraturan sudah lengkap baik itu perpres ataupun permen, tinggal negara membayarkan hak kami

  12. Sunandar

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    Guru saja di prank 😂 sekarang Dosen 😂 awokawok

  13. Jika Akademisi tidak pernah diapresiasi. Tolong jangan halangi akademisi untuk mengkritisi.

  14. Hanna Muthmainah

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    MENDING GADA TUNJANGAN BUAT DPR-RI 🔥🔥🔥

  15. Angga Permana Aripin

    January 5, 2025 at 3:01 pm

    apakah benar pak @prabowo ?? harusnya dari guru paud sampai dosen ada tunjangannya pak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement